Minggu, 22 Februari 2009

Rokok, Narkoba dan Aids Mengancam Remaja



Rendahnya Kepedulian Pemerintah Lindungi Anak dari Rokok
Penelitian yang dilakukan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) menguak banyaknya anak direntang usia 10-13 tahun menjadi pecandu zat yang sangat berbahaya itu.
Mungkin semua orang di negeri ini sudah tahu bahaya rokok. Rokok yang akrab di kehidupan kita sehari-hari, merupakan benda yang mengandung zat berbahaya dan dapat merusak kesehatan. Rokok dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker paru dan jantung. Bahkan, merokok berakibat sangat mengerikan pada otak. Otak dapat menyusut dan akhirnya kehilangan fungsinya. Tak ayal, seorang perokok sangat rawan terkena penyakit alzheimer (www.pinki.blog.m3-accses.com).
Mengingat bahaya yang ditimbulkan rokok, seharusnya kita menghindarinya. Tapi ironis, yang terjadi hampir di setiap rumah tangga di Indonesia ada saja anggota keluarga yang menjadi perokok. Bahkan yang paling menyedihkan, menurut data Global Youth Tobacco Survey, tiga dari 10 siswa di Indonesia yang berusia di bawah 10 tahun mencoba merokok. Sebanyak 78 persen memulainya dalam usia di bawah 19 tahun. Tidak hanya menjadi perokok aktif, sekitar 43 juta anak Indonesia usia di bawah 14 tahun menjadi perokok pasif karena hidup serumah dengan perokok dan 81 persen anak usia 13-15 tahun terpapar asap rokok di tempat umum (Kompas 30 Juli 2007).
Memang ironis. Tapi, itulah kenyataan yang terjadi saat ini. Di saat pemerintah melalui Depkes mencanangkan program Indonesia sehat 2010, tapi pemerintah sendiri belum maksimal melindungi anak dari bahaya rokok. Belum adanya aturan yang secara tegas melarang orang mengisap rokok di tempat umum, membuat kita bertanya: Masihkah kita peduli pada anak kita yang kelak menjadi pewaris negeri ini?
Rokok, menurut Dr Kusman Surikusumah SpKJ, berisi nikotin yang merupakan salah satu zat adiktif narkotika psikotropika dan bahan adiktif lainya (narkoba) yang akan langsung mempengaruhi kondisi kesehatan otak (Warta BNN 03 Tahun III/2005). Berawal dari mengisap rokok, anak dan remaja yang mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan mencoba sesuatu yang baru akan beralih pada zat lain yang akan memberikan sensasi dan kenikmatan lebih, yaitu narkoba.
begitu banyak tulisan yang mengulas tentang zat berbahaya itu, dengan harapan pengguna narkoba sadar dan korban tidak lagi bertambah. Tapi kenyataanya berbeda, korban keganasan candu bernama narkoba terus berjatuhan tanpa mengenal usia dan status. Menurut Joyce Djaekani Gordon, penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga mulai mencoba mengisap rokok di mana tidak jarang pengedar narkoba menyusupkan zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakau (www.TabloidNikita.com edisi 06274).
Penelitian yang dilakukan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) menguak banyaknya anak direntang usia 10-13 tahun menjadi pecandu zat yang sangat berbahaya itu. Haji Mustado (70 tahun), warga Kampung Bali di Tanah Abang Jakarta yang peduli pada bahaya narkoba mengatakan, begitu banyak korban berjatuhan, mati sia-sia akibat narkoba. Saya tak ingin generasi muda di Kampung Bali ini hilang sia-sia karena narkoba.” (Kompas, 20 Juli 2007).
Kepedulian Haji Mustado itu, seharusnya juga ada pada diri kita. Kepedulian kita terhadap bahaya narkoba dengan memberi perhatian kepada keluarga, akan sangat berarti untuk mencegah anggota keluarga terjerat candu narkoba.
Sebuah penelitian menunjukan, ikatan yang kuat antara anak dan orangtua punya andil besar dalam mencegah anak terjerat narkoba. Bekerjasama dengan aparat hukum dengan memberikan laporan dan informasi mengenai peredaran narkoba yang ada di lingkungan kita, juga sangat membantu kerja aparat dalam memberantas narkoba. Dengan catatan, aparat yang diberi laporan juga harus bebas dari candu narkoba tersebut. Sebab, bukan rahasia lagi saat ini banyak aparat hukum yang menjadi pecandu narkoba bahkan beberapa di antaranya membekingi peredaran narkoba.
kerjasama antara masyarakat dan aparat hukum, akan mempersempit ruang gerak pengedar narkoba. Pertanyaanya, pedulikah kita pada lingkungan sekitar? Di tengah tuntutan hidup yang makin berat saat ini, kita cenderung tak acuh terhadap lingkungan kita. Padahal, mungkin banyak di antara kita yang tahu di sekitar kita berkeliaran pengedar narkoba. Haruskah kita membiarkan satu generasi kita hilang akibat candu narkoba yang hanya memberikan kenikmatan semu? Jawabnya tentu tidak. Kepedulian kita pada bahaya laten narkoba, sangat dibutuhkan untuk memerangi peredarannya.
Tingginya penularan HIV/AIDS melalui jarum suntik pengguna narkoba, disebabkan rasa kesetiakawanan sesama pengguna dan kurangnya pengetahuan mereka tentang cara penularan HIV/AIDS, di antaranya dapat ditularkan melalui jarum suntik yang tidak steril lagi. Mereka cenderung menggunakan jarum suntik secara bergiliran, dan untuk beberapa kali. Beberapa penelitian juga menyatakan, kecenderungan pecandu narkoba melakukan hubungan seks (free sex) sebelum atau sesudah menggunakan narkoba, makin memperparah penyebaran HIV/AIDS di Indonesia.
Haruskah kita membiarkan generasi muda kita hancur akibat rokok, narkoba dan AIDS? Tentu kita tidak ingin itu terjadi. Kepedulian kita termasuk pemerintah dengan membuat peraturan yang berpihak kepada anak kita, akan menentukan masa depan mereka dan bangsa ini. Anak merupakan titipan Tuhan yang seharusnya kita jaga dan rawat dengan baik. Mari kita mulai peduli pada mereka, (meminjam istilah Aa Gym) mulai hari ini, dari keluarga dan lingkungan kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar